SEJARAH PERKEMBANGAN NEGARA SYIRIA SERTA PERJUANGAN NEGARA SYIRIA DALAM MEMPEROLEH KEMERDEKAAN
Andy Candra L.P ( 100731403580)
Dafit Purnaiarwan(………………………)
 |
bendera negara syria |
A. Geografis Negara Syria
Syria merupakan bagian dari kumpulan tanah Bulan Sabit Subur. Sejak zaman kuno hingga berada pada kekuasaan Turki Ustmaniyah, Syria merupakan istilah geografis untuk seluruh daerah meliputi Syria, Lebanon, Yordania, Palestina dan Israel sekarang yang dahulu dikenal dengan nama wilayah Syam. Negara Syiria merupakan Negara yang mayoritas penduduknya beragama islam yakni sekitar 74% dari jumlah penduduk yang berkisar antara 19.3 juta penduduk, disamping itu banyak warga Negara syiria yang beragama selain agama islam yakni sekitar 10% waganya memeluk agama Kristiani. daripada seluruh populasi. Golongan Muslim lain termasuk mazhab Alawit pada 11%, Druze dan mazhab Islam lain pada 5%. Terdapat juga pelbagai mazhab Kristianyang membentuk 10% daripada seluruh populasi. Sejak tahun 1963 negara ini ditadbir oleh Parti Baath; sejak 1970, ketua negeri sentiasa merupakan ahli keluarga Assad. Presiden Syria masa kini ialah Bashar al-Assad, anak kepada Hafez al-Assad yang memegang jawatan dari tahun 1970 sehinggalah meninggal dunia pada tahun 2000. Mengikut sejarah, Syria pernah juga menakluki wilayah Lubnan, Israel, Tebing Barat, Semenanjung Gaza dan bahagian-bahagian Jordan, tetapi terkecuali rantau Jazira di timur laut kawasan Syira moden. Dalam erti kata sejarah, kawasan ini dikenali sebagai Syria Besar atau nama Arabnya Bilad al-Sham (بلاد الشام). Kerajaan Syria telah melepaskan tuntutannya terhadap rantau İskenderun, yang sekarang merupakan sebahagian wilayah Hatay di Turki. Kawasan ini pernah dijadikan sebahagian Syria, tetapi pihak Damsyik bersetuju untuk mengiktiraf kedaulatan Turki sebagai sebahagian perjanjian damai dalam sedekad yang lalu. Ketika perang Enam Hari tahun 1967, Israel menawan Tanah Tinggi Golan daripada Syria. Syria pernah menjadi wilayah kekuasaan berbagai bangsa, mulai dari berada dibawah kekuasaan bangsa Funisia sebagai nenek moyang mereka, lalu dibawah kekuasaan bangsa Mesir pada tahun 1600 SM, bangsa Aramea pada 1200 SM yang pada saat itu menamai wilayah kekuasaannya “Syria” berasal dari kata Syriac dialek Aramea serta mendirikan kota Damaskus sebagai pusat kegiatan dan tempat tinggal masyarakatnya. Abad ke-6 SM, Syria menjadi bagian kekuasaan kekaisaran Persia. Selanjutnya pada abad ke-4 SM, Syria menjadi bagian kekuasaan Imperium Iskandar yang Agung yang berhasil menghancurkan kekuataan Persia dan membuka jalan bagi penaklukan Syria dibawah Imperium Romawi. Terpecahnya Imperium Romawi pada abad ke-4 sesudah Masehi menjadikan Syria berada dibawah kekuasaan Imperium Bizantium yang berpusat di Konstantinopel. Pada tahun 634-634 M, kaum Muslim Arab berhasil menaklukan Syria dan memberikan ciri peninggalan yang begitu kuat hingga saat ini yaitu bahasa Arab dan agama Islam. Tahun 661 M, Syria menjadi pusat berkembangnya Islam karena Damaskus menjadi ibukota kekuasaan Bani Umaiyah. Selanjutnya tahun 1516, Syria ditaklukkan olehImperium Turki Ustmani yang pada saat itu dalam perjalanan menyerang Mesir. (Oslon, 2002:248) Akhir abad ke-18, banyak daerah-daerah di Syria dikuasai oleh para pasha (panglima perang) setempat. Kemunduran Imperium Turki memberikan peluang bagi masuknya kekuasan Eropa di Syria.
Kekalahan Turki dalam perang dunia I, menyebabkan Turki harus menyerahkan sebagian wilayah kekuasaannya berada dibawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. (Khoury, 2004:429). Prancis mendapatkan hak atas Levant (istilah untuk wilayah Syria dan Lebanon) dibawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa berdasarkan keputusan Konferensi San Remo yang Akta mandatnya ditanda tangani di London pada 24 Juli 1922. Alasan Prancis mendapatkan hak atas Levantsendiri didasarkan kepada hubungan sejarah yang panjang antara Prancis dengan penguasa Syria jauh sebelum terjadinya perang salib. Pada saat itu Prancis menerima Kapitulasi Sultan mengenai izin didirikannya kantor dagang dan konsulat Prancis di Syria. Hubungan baik tersebut dilanjutkan oleh Henri IV, Richelieau dan Louis XIV. Pada 1740, Prancis memperbarui kapitulasi dengan tambahan reverensi khusus atas Levant mengenai tempat-tempat suci di Palestina dan hak istimewa Prancis tersebut dikukuhkan melalui perjanjian pribadi Napoleon dengan Sultan yang berkuasa atas wilayah Syria pada 1802. Kondisi tersebut selanjutnya mengukuhkan hubungan yang sangat akrab antara Prancis dengan umat Katolik Maronit. (Lenczowski, 1993:198)
Tumbuhnya nasionalisme Arab di Syria menjadi kekecewaan tersendiri bagi Prancis karena tidak sesuai dengan misi budaya yang diusungnya di Levant, selain itu masyarakat Syria pada saat itu lebih setuju berada dibawah mandat Inggris atau Amerika dari pada Prancis. Melihat kondisi tersebut, Prancis selanjutnya menyerang Damaskus dan mengusir Emir Faisal sebagai pemimpin tentarapadang pasir yang nasionalis yang memiliki kekuasaan atas daerah pedalaman Syria pada saat itu. (Khoury, 2004:429-431)
Setelah berhasil menguasai Syria secara utuh, Prancis mulai melaksanakan politik divide et imperadengan memecah belah wilayah Syria menjadi empat bagian yaitu Lebanon Raya, negara Damaskus meliputi Jabal Druze, Aleppo termasuk sanjaqAlexandretta dan wilayah Lattakia atau wilayah Alawi. Pengawasan atas Levant sendiri dilakukan oleh Komisaris Tinggi Prancis.
Dari keempat wilayah yang dibentuknya, Prancis relatif berhasil di Lebanon dan Lattakia. Penduduk Lebanon yang mayoritas beragama Kristen lebih menikmati status terpisahnya dan lebih berharap mendapat perlindungan dari Prancis. Pada tahun 1925, Dewan Perwakilan Lebanon bentukan Prancis membuat rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang dasar oleh komisaris tinggi pada Mei 1926 dan mensahkan system negara parlementer mengikuti pola barat. Dalam pasal 30 konstitusinya menyebutkan mengenai hubungan republic yang bergantung pada Prancis. Konstitusi tersebut diamandemen oleh pemerintah Lebanonpada 1927 dan 1929.
Tahun 1931, Lebanon mengalami krisis ekonomi yang mengakibatkan terjadinya peningkatan angka pengangguran. Hal tersebut memaksa komisaris tinggi Prancis menghapus konstitusi dan membentuk pemerintahan sementara untuk membenahi keadaan kas negara. Krisis tersebut juga membuat Prancis mengubah Lebanon menjadi negara korporatif semiotoriter, selanjutnya komisaris tinggi yang baru, Count de Martel memberlakukan konstitusi baru Lebanon pada 2 Januari 1934 yang isinya tidak menyatakan agama resmi negara, menjamin perwakilan profesi, membatasi wewenang parlemen, memperkuat kekuasaan eksekutif dan menjaga keuntungan negara dari pembelanjaan yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya secara bertahap tradisi baru dibentuk yaitu Presiden harus orang Katolik Maronit dan perdana menterinya orang Muslim Sunni tujuannya agar ada keseimbangan diantara dua kelompok mayoritas Lebanon. Pemberlakuan Millet atau zakat disesuaikan dengan kebijakan agama masing-masing. Kekuatan politik di Lebanon terbagi diantara pemimpin agama dan partai politik dan terdapat kelompok bersama dengan Prancis. Pada perkembangan selanjutnya muncul kelompok yang menentang dan menuntut dihapuskannya pemerintahan mandat.
Pada 9 September 1936 enam tokoh nasionalis dan moderat dari Syria berangkat ke Prancis untuk membuat perjanjian dengan pihak pemerintah Prancis yang pada saat itu diwakili oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Vienot. Isi perjanjian yang berhasil disepakati dan ditandatangani pihak Prancis dan Syria yang pada saat itu diwakili oleh Hasyim Bey Al Atassi adalah:
(a) Upaya Syria untuk merdeka dalam waktu tiga tahun dan meminta Prancis untuk mendukung masuknya Syria dalam keanggotaan Liga Bangsa-Bangsa
(b) Prancis dan Syria mengadakan aliansi militer
(c) Hak Prancis untuk menggunakan dua pangkalan udara Syria (d) Izin atas angkatan darat Prancis untuk berada di daerah Alawi dan Druze
selama lima tahun termasuk pengakuan atas distrik-distrik tersebut kedalam wilayah Syria
(e) Instruktur militer Prancis diakui sebagai penasihat militer Syria
(f) Prancis harus memasok senjata dan perlengkapan militer bagi Syria
(g) Apabila terjadi perang, Syria dan Prancis harus bekerjasama melindungi dan memasok pangkalan udara Prancis serta menyediakan komunikasi dan transit.
Dalam surat-surat lampiran lainnya, Syria juga setuju untuk merekrut para penasihat dan ahli teknik dari Prancis, membentuk system hukum khusus bagi perlindungan orang asing dan duta besar Prancis diistimewakan dari para perwakilan diplomatik lainnya. Ketetapan selanjutnya adalah: (1) Meskipun Syria berhak atas Lattakia dan Jabal Druze, otonomi wilayah tersebut tetap di jamin; (2) Biro khusus didirikan bagi sekolah asing, lembaga amal dan misi arkeologi; (3) Perjanjian dibuat guna merundingkan perkembangan universitas yang ada; (4) Syria berjanji akan menghormati hak-hak resmi dan kekayaan pribadi milik bangsa Prancis; (5) Persetujuan dibidang moneter; (6) Perjanjian keuangan. (Lenczowski, 1993:201)
Perjanjian yang sama juga dibuat dan disahkan Prancis dengan Lebanon, yang ditanda tangani oleh Komisaris Tinggi Count de Martel dan Emile Adde di Beirut 13 November 1936, isinya sendiri merupakan duplikat perjanjian dengan Syria kecuali masalah ketentuan teritorial dan minoritas sehingga tidak ada batasan bagi tentara Prancis dalam hal penempatannya.
Optimisme para kaum nasionalis di Syria dan Lebanon kembali suram karena pertama Prancis menolak meratifikasi perjanjian. Perubahan peta politik Prancis dan masalah keamanan nasional yang terancam menjadi faktor pendukung hal tersebut. Saat itu Prancis khawatir mendapat serangan dari Jerman dan Italia sehingga Prancis tidak mau kehilangan pangkalan militernya di Mediterania Timur. Keduanya adalah karena Syria tetap memperjuangkan upaya persatuan dan kesatuan bangsanya.